Site icon Cenderawasih Pos

Persoalan Miras Butuh Kerjasama Semua Pihak

Dr Frans Pekey (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyampaikan secara aturan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Jayapura telah dibuatkan aturan dalam bentuk Perda. Dimana secara aturan peredaran miras dalam kemasan telah ditentukan baik waktu penjualannya, ataupun watas maksimal peredarannya setiap hari.

  Namun  adanya peredaran miras ilegal maupun  oplosan justru menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di Kota Jayapura. Apalagi, miras oplosan ini tidak hanya diselundupkan dari luar daerah tapi di Kota Jayapura ada begitu banyak oknum yang bisa meracik milo.

  “Hal ini menjadi masalah kita bersama, bukan hanya pemerintah, karena secara aturan pemerintah telah membuatkan Perda terkait peredaran miras di Kota Jayapura, tapi kadang kala ada oknum yang sengaja menjual miras ini tidak sesuai atauran, bahkan ironisnya lagi banyak oknum yang meracik miras oplosan sendiri,” tandasnya, Selasa (9/1).

  Diapun menegaskan pemerintah bersama aparat keamanan   dengan berbagai upaya untuk menertibkan peredaran miras secara ilegal di Kota Jayapura. Namun hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika masyarakat sendiri tidak mendukung. Sebab sesungguhnya persoalan peredaran miras ini bisa diatasi jika masyarakat ikut membantu mengawasinya.

  “Miras ini benda mati, jika kita tidak membelinya maka tidak mungkin ada yang mabuk, lalu membuat onar, jadi masalah miras ini harus diatasi mulai dari keluarga, kemudian lingkungan,” tegasnya.

  Apabila kesadaran masyarakat akan dampak mengonsumsi miras bertumbuh dengan baik, maka sendirinya persoalan ataupun kriminalitas di Kota Jayapura tidak akan terjadi. “Tapi kalau kita sendiri saja justru menjasi konsumen atas miras oplosan, lantas maubagaimana kota ini bebas daei miras,” tukasnya.

  Pemerintahpun kata Frans Pekey akan terus berupaya agar peredaran miras oplosan di Kota Jayapura dapat ditertibkan. Namun dirinya mengharapkan masyarakat juga harus turut membantu dalam hal penertiban peredaran miras secara ilegal yang adaxdi Kota Jayapura.

  “Pada intinya kami pemerintah bersama aparat kepolsian akan terus berupaya, agar persoalan miras di Kota Jayapura ini bisa diatasi, namun kami juga mengharapkan masyarakat mendukung dengan tidak mengonsumsi miras ataupun tidak menjadi pelaku produksi miras oplosan maupun yang lainnya, termasuk narkoba,” pungkasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version