Categories: BERITA UTAMA

Presiden Mendatang Harus Beri Perhatian Serius Rakyat Papua

JAYAPURA-Ketua Peradi Advokat Indonesia Jayapura Dr. Anthon Raharusun, mengharapkan Presiden RI yang akan datang harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat Papua. Tujuannya agar masyarakat Papua masih merasa bahwa mereka bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR)

  Hal itu ia sampaikan lantaran melihat berbagai persoalan di Papua selama ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

  Karena itu, tuntutan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, seakan menjadi upaya atau langkah yang tepat bagi kelompok determinan. Oleh sebabnya hal ini tidak bisa dianggap sepele oleh pemerintah pusat khususnya bagi presiden yang akan datang.

   “Kalau pemerintah tidak memperhatikan secara baik, maka ini sangat berbahaya,” tandasnya, Senin (8/1)

  Anton   berpendapat dari ketiga pasangan Capres kali ini belum ada satupun yang memberikan perhatian serius terhadap rakyat Papua. Padahal isu Papua menjadi isu hanyat yang harus dibahas, dan tentunya tidak hanya sekedar menjadi wacana politik, tapi perlu adanya tindakan nyata yang dilakukan masing Capres untuk masyarakat Papua.

  “Saya melihatnya belum ada yang serius membicarkaan masalah Papua, semuanya masih dalam tatanan wacana,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

9 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

9 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

10 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

10 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

11 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

11 hours ago