

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan dokumen Rancangan APBD Provinsi Ppaua Selatan 2026 diterima Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun untuk dibahas DPRP Papua Selatan, Senin (8/12) (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– DPRP Papua Selatan akhirnya membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Selatan 2026 ditandai dengan penyerahan Rancangan APBD 2026 dari gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kepada Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun dalam sidang pembukaan di DPRP Papua Selatan, Senin (8/12).
DPRP Papua Selatan juga akan membahas 4 Raperdasi dan Raperdasus non APBD yakni Raperda rencana umum energi daerah tahun 2025-2034, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRP Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, besarnya pendapatan Pemerintah Provinsi Papua Selatan tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 920 miliar yang terdiri dari PAD sebesar Rp 140 miliar, dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp 761 miliar.
Jumlah ini menurun drastis yang pada tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun serta pos lain-lain yang sah sebesar Rp 18 miliar. ‘’Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 993,4 miliar,’’jelas gubernur membacakan pengantar nota keuangan tahun 2026 tersebut.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…