

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan dokumen Rancangan APBD Provinsi Ppaua Selatan 2026 diterima Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun untuk dibahas DPRP Papua Selatan, Senin (8/12) (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– DPRP Papua Selatan akhirnya membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Selatan 2026 ditandai dengan penyerahan Rancangan APBD 2026 dari gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kepada Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun dalam sidang pembukaan di DPRP Papua Selatan, Senin (8/12).
DPRP Papua Selatan juga akan membahas 4 Raperdasi dan Raperdasus non APBD yakni Raperda rencana umum energi daerah tahun 2025-2034, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRP Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, besarnya pendapatan Pemerintah Provinsi Papua Selatan tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 920 miliar yang terdiri dari PAD sebesar Rp 140 miliar, dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp 761 miliar.
Jumlah ini menurun drastis yang pada tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun serta pos lain-lain yang sah sebesar Rp 18 miliar. ‘’Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 993,4 miliar,’’jelas gubernur membacakan pengantar nota keuangan tahun 2026 tersebut.
Page: 1 2
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…
Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…