

Kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui RTRW Provinsi Papua Tahun2025, di Kota Jayapura, Jumat (7/11). (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar pembukaan kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2025.
Gubernur Papua dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua, Origenes Kambuaya menyampaikan, langkah ini sebagai upaya mempercepat penyediaan ruang pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Papua untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebutuhan pembangunan lintas sektor, terutama di bidang infrastruktur, pertanian, perikanan, dan pariwisata,” katanya, Jumat (7/11).
Ia pengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan ruang pembangunan di luar kawasan hutan guna mendukung percepatan ekonomi daerah pasca pemekaran wilayah otonomi baru (DOB).
Dijelaskan juga bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, luas kawasan hutan di Provinsi Papua mencapai 7,66 juta hektare atau 92,61 persen dari total wilayah provinsi.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Papua mengajukan usulan perubahan kawasan hutan seluas 824.040,95 hektare yang telah dimasukkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Papua Tahun 2023–2042.
Page: 1 2
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…