

Kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui RTRW Provinsi Papua Tahun2025, di Kota Jayapura, Jumat (7/11). (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar pembukaan kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2025.
Gubernur Papua dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua, Origenes Kambuaya menyampaikan, langkah ini sebagai upaya mempercepat penyediaan ruang pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Papua untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebutuhan pembangunan lintas sektor, terutama di bidang infrastruktur, pertanian, perikanan, dan pariwisata,” katanya, Jumat (7/11).
Ia pengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan ruang pembangunan di luar kawasan hutan guna mendukung percepatan ekonomi daerah pasca pemekaran wilayah otonomi baru (DOB).
Dijelaskan juga bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, luas kawasan hutan di Provinsi Papua mencapai 7,66 juta hektare atau 92,61 persen dari total wilayah provinsi.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Papua mengajukan usulan perubahan kawasan hutan seluas 824.040,95 hektare yang telah dimasukkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Papua Tahun 2023–2042.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…