

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat melakukan penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan Waena, Jumat (7/11). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional ke-80, Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Waena, Jumat (7/11). Kegiatan penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan organisasi kewanitaan.
Ziarah ke makam pahlawan menjadi momen penting untuk mengenang jasa para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Rustan Saru mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjadikan peringatan Hari Pahlawan sebagai refleksi dan motivasi untuk memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.
“Makna Hari Pahlawan harus kita wujudkan dalam bentuk pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Rustan Saru usai kegiatan.
“ASN memiliki janji korps yang menuntut kedisiplinan, kejujuran, keadilan, dan profesionalisme. Menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh adalah salah satu cara menghormati jasa para pahlawan,” tegas Rustan.
Ia menekankan bahwa setiap ASN harus mampu menunjukkan keteladanan dalam bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga integritas dalam setiap tanggung jawab yang diemban.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…