Kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui RTRW Provinsi Papua Tahun2025, di Kota Jayapura, Jumat (7/11). (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar pembukaan kegiatan tindak lanjut usulan perubahan kawasan hutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tahun 2025.
Gubernur Papua dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua, Origenes Kambuaya menyampaikan, langkah ini sebagai upaya mempercepat penyediaan ruang pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Papua untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebutuhan pembangunan lintas sektor, terutama di bidang infrastruktur, pertanian, perikanan, dan pariwisata,” katanya, Jumat (7/11).
Ia pengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan ruang pembangunan di luar kawasan hutan guna mendukung percepatan ekonomi daerah pasca pemekaran wilayah otonomi baru (DOB).
Dijelaskan juga bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, luas kawasan hutan di Provinsi Papua mencapai 7,66 juta hektare atau 92,61 persen dari total wilayah provinsi.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Papua mengajukan usulan perubahan kawasan hutan seluas 824.040,95 hektare yang telah dimasukkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Papua Tahun 2023–2042.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…