Categories: METROPOLIS

Perbedaan Tak Boleh Jadi Alasan Keretakan

   Rumasukun juga mengingatkan bahwa perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk meretakkan jalinan kesatuan, melainkan harus menjadi penguat dari keberagaman, bukankah jabatan tangan akan terasa lebih erat jika terdapat lima jari yang berbeda dan dengan fungsi yang berbeda-beda.

  “Sebagai sebuah provinsi yang kaya dengan keberagaman suku, agama, dan kepercayaan, kita memiliki tanggung jawab untuk merawat setiap benih kerukunan. Kita harus menempuh jalan yang kadang tidak mudah dengan kebijaksanaan dan keberanian hati, memastikan bahwa setiap perselisihan diolah dengan dialog yang membangun dan sikap yang mengedepankan kesatuan,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

“Londo Ireng” Prabowo Dikecam Jurnalis

Dari pernyataan bersama organisasi pers dan jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi…

13 hours ago

Pelatihan Kakao Perkuat Kapasitas Petani dan Koperasi di Raja Ampat

Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…

14 hours ago

Bupati Tolikara Pastikan Kesiapan BPL GIDI Pusat di Kanggime

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…

15 hours ago

Ridwan Pimpin PEPABRI Papua, Fokus Perkuat Soliditas dan Kesejahteraan Anggota

Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…

16 hours ago

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan PNG, 5 Selamat, 2 Orang Hilang

‘’Dari laporan  yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…

17 hours ago

Palang Kantor  Dinkes  Merauke Segera Dibuka

Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…

18 hours ago