Categories: KESEHATAN

Berikut Paling Tidak Memenuhi Syarat Keterwakilan Perempuan sesuai UU Pemilu

JAKARTA-Hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada 4 November 2023 dinilai bermasalah. Dari 84 daerah pemilihan (dapil) Anggota DPR dan 18 partai politik peserta pemilu, hampir semua partai politik (parpol) peserta pemilu tidak mencapai syarat paling sedikit 30 persen kandidat perempuan dalam daftar pencalonan.

Padahal, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 menyebutkan bahwa syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil, bukan akumulasi total secara nasional.

NETGRIT menyampaikan analisis hasil DCT KPU yang menunjukkan bahwa dari 18 parpol peserta pemilu, hanya 1 parpol yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada semua DCT di 84 dapil, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dari 17 parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, PKB adalah parpol dengan DCT bermasalah terbanyak, yakni 29 dapil. Selanjutnya adalah PDIP dengan 26 dapil, Demokrat 24 dapil, Golkar dan Gerindra 22 dapil, PKN 21 dapil, Partai Gelora Indonesia 19 dapil, PAN 17 dapil, Nasdem dan PBB 16 dapil, PPP ada 12 dapil, Garuda 9 dapil, Partai Buruh 6 dapil, Perindo dan Partai Ummat 5 dapil, dan PSI sebanyak 4 dapil.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Takuya Dipinjamkam ke Deltras FC!

Takuya rencananya akan dipinjamkan ke salah satu kontestan Liga 2. Artinya Persipura mencari pengganti gelandang…

12 minutes ago

Bima Ragil Resmi Bertahan, Targetkan  Promosi

Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…

1 hour ago

Generasi Muda Port Numbay Penting Mengenal Budaya Leluhur

  Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…

2 hours ago

Komnas HAM Terima Voice Note Pasca Penembakan

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…

3 hours ago

Perkuat Kemandirian, Uncen Optimalisasi Aset

   Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…

4 hours ago

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

5 hours ago