Categories: KESEHATAN

Berikut Paling Tidak Memenuhi Syarat Keterwakilan Perempuan sesuai UU Pemilu

“Data ini sangat tidak sesuai dengan deklarasi pemilu berintegritas yang kemarin dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena KPU jelas melakukan pembiaran atas pelanggaran sistem pencalonan pemilu dan amanat Undang-Undang,” cetus Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif NETGRIT, dalam keterangannya, Jumat (10/11).

Menyikapi pelanggaran ini, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak KPU untuk mendiskualifikasi parpol di dapil yang tidak memenuhi syarat minimal 30 persen kandidat perempuan dalam DCT.

Selain itu, koalisi juga mendesak Bawaslu melakukan upaya pengawasan dan penanganan pelanggaran yang merupakan perannya sebagai pengawas pemilu, tanpa menunggu adanya laporan pelanggaran dari masyarakat atau peserta pemilu.

Tuntutan ini sangat beralasan, karena yang dilakukan pada pemilu 2014 dan 2019 adalah partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen didiskualifikasi dari dapil tersebut. “Mengingat Pemilu saat ini regulasi dan UU-nya tidak berubah, maka seharusnya langkah diskualifikasi tersebut juga bisa dilakukan di pemilu kali ini,” kata Fadli Ramadhanil, Manajer Program Perludem.

Koalisi juga menyoroti implikasi serius dari perilaku abai dan acuh lembaga penyelenggara pemilu. “Pencalonan menjadi tidak sah dan jika tidak dikoreksi, maka daftar calon adalah inkonstitusional. Bisa berbuntut gugatan perselisihan hasil pemilu di MK. Hal ini pastinya bisa menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia”, terang Titi Anggraini, Pengajar Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Apabila dibiarkan, implikasi selanjutnya adalah keterwakilan perempuan yang timpang di parlemen dan kondisi ini berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak mengakomodir hak perempuan,” imbuh Iwan Misthohizzaman, Direktur Eksekutif INFID. (*)

Sumber: Jawapos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak DipalangPemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak Dipalang

Pemkab Merauke Minta Fasilitas Umum Tidak Dipalang

Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa belum menerima haknya di Pengadilan Negeri…

18 hours ago

Giliran Pemkab Panen Padi Gogo di Lakukan di Biak Barat

Dalam kegiatan panen perdana itu, Bupati didampingi Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor Daniel Rumanasem, Plt.…

19 hours ago

Masyarakat Adat Harus Diajak Duduk Bersama

Seorang tokoh asal Distrik Okaba Yoseph Yanawo Yolmen yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala…

20 hours ago

Jelang Piala Dunia, Waspadai Judi Bola Online

Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…

2 days ago

Wali Kota: Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya Tambahan

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…

2 days ago

Gubernur: Rumah Korban Kebakaran Dok VIII Akan Dibangun Kembali

Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…

2 days ago