

JAYAPURA – Proses pembangunan yang dilakukan sepanjang Pantai Holtekam saat ini rasanya sulit terelakkan. Mereka yang memiliki modal dan melihat peluang cerah untuk kedepannya mulai gencar menimbun, memagari dan mendirikan bangunan.
Namun, siapa sangka bangunan yang mulai didirikan sebagian belum memiliki IMB. Wakil Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, Yuli Rahman, ternyata seluruh bangunan yang ada disepanjang pantai ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas PU Kota Jayapura dan ternyata hingga kini bangunan – bangunan sepanjang Pantai Holtekam ternyata belum memiliki izin IMB. Ini harusnya ditertibkan sebab kota ini punya aturan,” kata Yuli menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos Sabtu, (8/8) di Koya Barat.
Apalagi kata politisi Partai Golkar ini pihaknya memiliki Perda terkait rencana tata ruang wilayah dimana ada tempat yang boleh dibangun dan ada juga yang tidak boleh dibangun. “Saya pikir untuk lokasi kawasan konservasi ini tidak layak untuk didirikan bangunan apalagi akhirnya dijadikan pusat bisnis pariwisata. Ada tempat yang bisa dibangun dan ada tempat yang sama sekali tidak bisa dipakai untuk mendirikan bangunan . Kita punya hutan lindung, kawasan konservasi dan hutan bakau dan belum ada yang mengurus ijin pembangunan,” bebernya.
Pertama kata Yuli apakah di lokasi sepanjang Teluk Yotefa ini memang boleh dibangun atau tidak. Untuk ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BBKSDA Papua guna melihat status kawasan. “Terlepas dari itu kalau mau membangunkan harusnya ada IMB dulu, bukan bangun lalu IMB menyusul, itu yang salah dan jangan dibalik. Ini harus ada ketegasan dari pemerintah kota untuk ditindaklajuti dan kami berharap OPD terkait mengambil sikap dan jangan hanya menjadi pemadam kebakaran. Jangan bangunan sudah penuh dan padat serta merusak estetika pantai baru ditegur sedangkan kalau membongkar nanti muncul resistensi,” imbuhnya. (ade/wen)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…