

Dolfina Jece Mano (foto:Mboik/Cepos)
Tahun ini Pungutan Rertribusi Sampah Domestik Dimulai
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, memastikan tahun ini mulai menerapkan pungutan retribusi sampah domestik rumah tangga bagi masyarakat di kota Jayapura. Ini dalam rangka untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Sementara untuk pungutannya akan bekerja sama antara pemerintah di tingkat distrik, Kelurahan dengan RT RW termasuk dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura.
“Memang salah satu pungutan yang akan kita lakukan itu adalah retribusi sampah karena kita juga sudah melakukan pelayanan. Jadi retribusi sampai domestik, selama ini yang kita tarik adalah untuk jasa usaha melalui mereka punya fiskal,” ujarnya.
Dia mengatakan, semestinya penerapan Perda retribusi sampah domestik rumah tangga ini, sudah mulai dilakukan sebelum tahun ini, namun dalam penerapannya belum efektif dan masih ada kendala.
Page: 1 2
Sebelumnya, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa perbaikan drainase hingga jalan di kawasan Pasar Lama…
Sinergi tersebut dibangun melalui Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran (Pokir, Hibah, dan…
Bentrokan yang melibatkan warga Gang Gaharu dan Gang Masbait ini dipicu oleh pertikaian akibat suara…
Perkara tersebut kini telah dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong…
Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua…
Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 Merauke masih mengalami kekurangan tenaga guru untuk mendukung proses belajar mengajar…