Karena itu, tahun 2024 ini baru diaktifkan dengan melibatkan pemerintah di tingkat Distrik, Kelurahan dan bekerjasama dengan Bapenda untuk pemungutannya.
“Kita sudah ada perdanya dan tahun ini kita mulai menerapkannya. Kita juga sudah ada kerjasama, kita juga sudah lakukan sosialisasi, juga sudah kita lakukan dengan Bapenda pembagian stiker kepada Kelurahan yang akan ditempel pada rumah-rumah yang akan dilakukan pelayanan sekaligus penagihan retribusinya,” katanya.
Untuk data potensi, yang mengetahui itu pihak pemerintah di tingkat Kelurahan, karena mereka yang memiliki warga dan masyarakatnya. Misalnya di setiap Kelurahan berapa KK yang akan menjadi target.
“Memang nanti yang akan lebih banyak mengambil peran itu Kelurahan, kami dinas hanya punya fungsi pelayanan,” katanya.
Dia menambahkan untuk besaran retribusi persampahan rumah tangga sebesar Rp 50.000/bulan . Pemerintah menargetkan potensi persamaan di kota Jayapura per tahunnya mencapai Rp 15 miliar .
Saat ini memang belum semua mulai menerapkan tetapi berdasarkan laporan dari pihaknya beberapa Kelurahan di kota Jayapura sudah mulai menjalankan retribusi pungutan sampah domestik tersebut. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…