

Dolfina Jece Mano (foto:Mboik/Cepos)
Tahun ini Pungutan Rertribusi Sampah Domestik Dimulai
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, memastikan tahun ini mulai menerapkan pungutan retribusi sampah domestik rumah tangga bagi masyarakat di kota Jayapura. Ini dalam rangka untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Sementara untuk pungutannya akan bekerja sama antara pemerintah di tingkat distrik, Kelurahan dengan RT RW termasuk dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura.
“Memang salah satu pungutan yang akan kita lakukan itu adalah retribusi sampah karena kita juga sudah melakukan pelayanan. Jadi retribusi sampai domestik, selama ini yang kita tarik adalah untuk jasa usaha melalui mereka punya fiskal,” ujarnya.
Dia mengatakan, semestinya penerapan Perda retribusi sampah domestik rumah tangga ini, sudah mulai dilakukan sebelum tahun ini, namun dalam penerapannya belum efektif dan masih ada kendala.
Page: 1 2
Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua, Elia Loupatty mengatakan, aset perusahaan tersebar di Papua…
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Kota Jayapura menjadi salah…
Di bawah komando Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, lembaga pemasyarakatan ini terus…
Pimpinan universitas membeberkan kronologi, tata aturan akademik, serta jalan keluar konkret yang diambil pemerintah…
Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan itu kembali memunculkan…
Tak hanya itu, yang cukup menonjol beberapa hari lalu adalah aksi pengibaran bintang kejora di …