

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan di Hotel Bunga yang hingga kemarin masih ditahan di Mapolsek Abepura.(Foto/Ist)
JAYAPURA-Tiga pelaku pengroyokan terhadap seorang pria bernama Edister (27) di Hotel Bunga Youtefa, Jayapura, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/4) menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yakni INB (29), RB (27), dan IB (19), memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.
Tersangka INB diketahui sebagai pemicu awal kejadian setelah merusak pintu hotel dan mengganggu tamu hingga ditegur oleh petugas hotel. Tak terima ditegur, INB kemudian memprovokasi dua adik kandungnya, RB dan IB, untuk kembali ke hotel dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas hotel serta korban.
RB diketahui sebagai pelaku utama yang menggunakan senjata tajam jenis parang dan menyebabkan pergelangan tangan kiri korban putus.
“Ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun,” ungkap Kombes Mackbon.
Peristiwa itu bermula saat IB alias Nakamici mengejar seseorang yang belum diketahui identitasnya di sekitar area hotel. Aksi tersebut ditegur oleh petugas resepsionis DF, yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya. IB tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada dua saudaranya, RB dan INB. Ketiganya kemudian kembali ke hotel untuk mencari DF.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…