Categories: METROPOLIS

Pelaku Pengeroyokan di Hotel Bunga Punya Peran Tersendiri

JAYAPURA-Tiga pelaku pengroyokan terhadap seorang pria bernama Edister (27) di Hotel Bunga Youtefa, Jayapura, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/4) menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yakni INB (29), RB (27), dan IB (19), memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

   Tersangka INB diketahui sebagai pemicu awal kejadian setelah merusak pintu hotel dan mengganggu tamu hingga ditegur oleh petugas hotel. Tak terima ditegur, INB kemudian memprovokasi dua adik kandungnya, RB dan IB, untuk kembali ke hotel dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas hotel serta korban.

  RB diketahui sebagai pelaku utama yang menggunakan senjata tajam jenis parang dan menyebabkan pergelangan tangan kiri korban putus.

“Ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun,” ungkap Kombes Mackbon.

  Peristiwa itu bermula saat IB alias Nakamici mengejar seseorang yang belum diketahui identitasnya di sekitar area hotel. Aksi tersebut ditegur oleh petugas resepsionis DF, yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya. IB tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada dua saudaranya, RB dan INB. Ketiganya kemudian kembali ke hotel untuk mencari DF.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Diduga Bodong, Mobil Oknum Anggota TNI Diamankan

‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…

37 minutes ago

Menteri Pigai Jangan Bangga, Banyak Kasus HAM Papua Tak Tuntas

Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…

2 hours ago

Kejati Papua Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa

Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…

3 hours ago

Purbaya: Perusahaan Asal Tiongkok Siap-siap

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…

4 hours ago

Potongan Fee Proyek Merupakan Penyakit Lama

Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…

8 hours ago

Setujui Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…

9 hours ago