Categories: METROPOLIS

Pasca Tiga Bulan Berlaku, Penerapan UMP Baru Dievaluasi

JAYAPURA– Evaluasi dan monitoring penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua di sejumlah perusahaan belum dapat dilakukan. Hal ini karena penetapan UMP baru ditandatangani Gubernur Papua pada akhir 2025, sehingga implementasinya di tingkat perusahaan baru berjalan pada awal tahun ini.

    UMP Papua Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.436.283. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.409/2025 tentang Upah Minimum Provinsi.

   Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Papua, Fransiska H. Rerey mengatakan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan pada triwulan pertama tahun berjalan. Pengawasan dilakukan setelah perusahaan menerapkan UMP selama kurang lebih tiga bulan.

   “Monitoring biasanya dilakukan di triwulan pertama. Karena penetapan UMP baru dibuat di akhir 2025, maka awal tahun ini perusahaan baru mulai menerapkannya. Evaluasi dilakukan setelah aturan benar-benar berjalan di lapangan,” kata Fransiska kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/2).

   Fransiska menjelaskan, setelah aturan diterapkan dan disosialisasikan ke perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sekaligus meminta laporan penerapan UMP. Hingga saat ini, belum ada laporan atau pengaduan baik dari perusahaan maupun pekerja terkait penerapan UMP.

   Menurutnya, pengaduan biasanya muncul pada April atau setelah triwulan pertama berjalan. “Biasanya pekerja mulai menyampaikan keluhan karena UMP sudah ditetapkan, tetapi gaji belum mengalami penyesuaian,” katanya.

   Ia mengakui, penerapan UMP masih menghadapi kendala, khususnya di sektor jasa konstruksi. Beban kerja di sektor ini dinilai cukup berat, sementara standar upah pekerja kerap berada di bawah UMP.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

10 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

11 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

12 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

14 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

15 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

16 hours ago