Categories: METROPOLIS

UMKM Wajib Miliki Sertifikasi Halal

JAYAPURA – Wujudkan jaminan mutu, dan perlindungan bagi konsumen, pemerintah terus bergerak masif untuk memastikan kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal. Kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura, pada Sabtu (6/6).

Adapun kegiatan tersebut dilakukan menyasar pada pusat-pusat keramaian dan mobilitas masyarakat, mulai dari kawasan Car Free Day (CFD), Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, hingga Megamart Waena.

Kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, Ketua Tim (Katim) Sertifikasi dan Pendampingan UMKM Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Imelda Gunawan, serta Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Wiratama.

Dalam pemaparannya di Aula Saga Abepura, Rektor IAIN menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kualitas dan kemaslahatan hidup manusia.

Menurutnya, seluruh sumber daya yang tersedia di alam diberikan Allah SWT untuk dimanfaatkan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip halal dan thayyib atau baik.

“Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan apa yang ada di bumi. Namun, kebebasan itu disertai kewajiban agar segala yang dikonsumsi dan diusahakan harus halal dan baik,” ujarnya.

Karena itu ia menegaskan bahwa konsep halal dan baik merupakan dua hal yang saling melengkapi. Halal berkaitan dengan ketentuan syariat, sementara baik mencakup aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, dan cara memperoleh sesuatu secara benar. Atas dasar itu rektor IAIN mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian produk. Produk yang halal, katanya, harus dipastikan bersih, tidak membahayakan kesehatan, tidak menjijikkan, serta diperoleh melalui cara yang benar dan bertanggung jawab.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

4 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

12 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

13 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

15 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

16 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

17 hours ago