Categories: METROPOLIS

Tahun Depan, Parkir Tepi Jalan Umum Diambil Alih Dishub

JAYAPURA– Mulai tahun 2025 mendatang,  pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Karena itu, sebelum aturan baru itu mulai diberlakukan, Dinas Perhubungan Kota Jayapura melakukan rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pihak.

  Rapat ini juga membahas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 16 tahun 2024  tentang penyelenggaraan perparkiran. Dimana Perwal itu sebagai turunan dari Perda inisiatif DPRD Kota Jayapura 2024.

   “Rapat hari ini (kemarin) terkait dengan Peraturan Walikota, tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Jayapura. Ini menindaklanjuti Perda inisiatif dewan pada bulan Agustus tahun 2024 kemarin, yang harus ada petunjuk pelaksananya berupa Peraturan Walikota Jayapura” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, Rabu (6/11).

   Dikatakan, Perwal ini masih dalam bentuk draf, sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan   agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya. Poin penting dari Perwal ini adalah mengenai penyelenggaraan perparkiran kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi di tepi jalan atau di fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Jayapura.

   “Supaya masyarakat tidak seenaknya parkir, apabila kedapatan parkir sembarangan maka ada konsekuensi hukum yang harus dibayar. Bisa diderek bisa juga langsung didenda,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

22 minutes ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

51 minutes ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

1 hour ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 hours ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 hours ago

Proyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak Negatif

   Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…

3 hours ago