Categories: METROPOLIS

Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan 13 Juni 2024

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura Dessy Fredrica Itaar mengatakan KPU Kota Jayapura terus bekerja menuju pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

  Adapun tahapan yang sedang dikerjakan oleh KPU Kota Jayapura saat ini adalah persiapan pemutakhiran data pemilih. Dimana sesuai dengan PKPU NO. 2 Tahun 2024, proses pemutakhiran data pemilih mestinya dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024.

  Namun jadwal tersebut ditunda,  sehubungan dengan telah di keluarkannya keputusan  KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

6 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

7 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

7 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

8 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

9 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

10 hours ago