Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).
Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu. Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada 26 Mei 2024.
Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan…
Ini bukan kali pertama Alfredo dan Andri bekerjasama. Keduanya bahkan sudah sama-sama sudah menjadi pelatih…
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, mengatakan secara umum pengelolaan aset kendaraan di lingkungan…
Sementara suplay air yang diharapkan dari Sungai Maro belum dapat dilakukan secara optimal dikarena saluran…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Jimmy A.Y. Thesia, mengatakan seluruh…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan dalam pelaksanaan pengecekan CASN yang berjumlah 800 orang…