Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).
Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu. Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada 26 Mei 2024.
Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan…
Kesempatan tersebut dilakukan Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat memimpin apel pagi bersama jajaran…
Peluncuran ini menjadi realisasi nyata program unggulan yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pameran ini merupakan awal yang baik untuk meningkatkan…
DPRP Papua Selatan juga akan membahas 4 Raperdasi dan Raperdasus non APBD yakni Raperda rencana…
pada periode musim hujan (Monsun Asia) saat ini, potensi peningkatan intensitas hujan cukup tinggi di…