Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).
Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu. Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada 26 Mei 2024.
Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…