Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).
Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu. Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada 26 Mei 2024.
Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen permohonan bantuan telah diinput ke dalam…
Prabowo menyampaikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap…
Nah dengan AI ini kita juga sudah memiliki circular letter terkait kecerdasan artificial. Kita sudah…
“Antara lain saya sampaikan juga bahwa ada satu hal yang harus dijaga, di sini di…
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menembus 82,3 juta orang…
Kesepakatan ini melibatkan penjualan sebagian saham perusahaan miliknya, Step Distinctive Limited, kepada Rich Sparkle Holdings,…