Dimana dalam lampiran keputusannya telah dikeluarkan jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan ke tanggal 13 Juni 2024. “Sementara kami fokus persiapan Pantarlih, serta tahapan lain yang sedang kami kerjakan,” ujar Desy Kamis (6/6).
Lebih lanjut, untuk PPD di Kota Jayapura, setelah dilantik langsung diberikan Bimtek pada 16 Mei 2024 lalu. Sedangkan untuk PPS, pelantikan dan Bimteknya juga telah dilakukan pada 26 Mei 2024.
Ditambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura, KPU melantik 25 orang PPD. Jumlah ini akan tersebar di 5 Distrik, yakni, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Heram, dan Muara Tami. “Kalau untuk PPS berjumlah 117 orang yang kami lantik di 39 Kelurahan/kampung,” ujar Desi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…