Categories: METROPOLIS

Dana Bosda Belum Disalurkan, DPRK Minta Penjelasan Dinas Pendidikan

JAYAPURA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura terkait Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Ruang Rapat Komisi D, Lantai 2 Gedung DPRK Jayapura, Kamis (6/2).

   Ketua Komisi D Jayapura Deli Lusyana Watak mengatakan rapat tersebut digelar dikarenakan adanya laporan dari orang tua murid terkait dengan dana Bosda tahun anggaran 2024.

“Ada sebagian yang kami selipkan terkait dengan kemarin ada beberapa orang tua murid yang datang ke kantor (DPRK) soal dana Bosda,” kata Lusyana kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).

  Menyikapi masalah tersebut, Lusyana mengaku telah menerima jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura terkait dengan kendala-kendala yang dialami mitranya itu dalam penyaluran dana Bosda tahun anggaran 2024. “Tinggal nanti kami sharing lagi dengan orang tua murid yang datang ke kantor dewan,” tandasnya.

  Lusyana menyebut sekolah yang mengalami permasalahan dalam penyaluran dana Bosda tersebut adalah SD Maranatha, dimana saat itu pihak sekolah terlambat menginput data siswa dikarenakan kepala sekolah bersangkutan saat itu mengalami kedukaan.

   Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, lanjut Lusyana, dana tersebut tidak hilang, namun akan diterima dobel pada tahun anggaran 2025. “Anggaran 2024 itu akan tetap dibayarkan di tahun 2025, jadi dua kali dibayarkan,” jelasnya.

   Sebagai wakil rakyat Lusyana mengatakan pihaknya akan terus mengawasi dan mendampingi terkait dengan penyaluran dana Bosda tersebut hingga ke tangan masyarakat. Ia mengaku permasalahan sering muncul saat ini adalah terkait dengan dana Bosda. Permasalah itu muncul ketika adanya keluhan masyarakat karena tidak meratanya pembagian dana tersebut, serta tidak mendapatkan bagian dari dana itu.

   Karena itu Lusyana berharap dana Bosda yang dibagikan pemerintah kepada siswa dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya agar tidak disalahgunakan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

6 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

6 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

7 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

7 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

8 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

8 hours ago