

Frans Pekey. (Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memastikan akan memberlakukan aturan yang ketat terhadap waktu operasional tempat hiburan malam (THM) dan penjualan minuman keras di Kota Jayapura, jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.
Untuk itu Pemerintah Kota Jayapura segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat terutama pengelola tempat hiburan malam dan juga penjual minuman keras di Kota Jayapura.
“Saya juga sudah minta kepada bagian hukum supaya kita keluarkan instruksi walikota tentang larangan, pembatasan, bunyi-bunyian, tempat hiburan dan juga penjualan minuman beralkohol di kota Jayapura,” kata Frans Pekey, Senin (4/12).
Diharapkan selama perayaan natal dan juga pelaksanaan kegiatan tahun baru bisa berjalan aman, lancar serta tertib. Larangan untuk membunyikan meriam atau petasan dan sejenisnya juga akan diberlakukan, karena itu sangat mengganggu ketertiban umum apalagi jalannya pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani.
“Untuk tempat hiburan malam kita akan batasi jam operasionalnya,” tegasnya.
Pemkot Jayapura juga memastikan akan mengawal setiap aturan yang dikeluarkan. Karen itu, Pj Wali Kota meminta satuan polisi pamong praja selaku penegak atau pengawal Perda supaya terus melakukan kegiatan pengawasan di lapangan.
Terutama untuk memastikan berjalan atau tidaknya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura. Pihaknya juga akan meminta bantuan dari pihak Polres Jayapura untuk sama-sama terlibat dalam pengamanan, terutama untuk memastikan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah di Kota Jayapura itu berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan.
“Bagaimana teknisnya nanti pak Sekda yang akan mengaturnya,” pungkasnya (roy/ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…