

Zaka Talpatty (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa dari berbagai jenis perkara yang ditangani, kasus tindak pidana narkotika dan disusul perlindungan anak menjadi perkara paling banyak ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura saat ini.
“Yang menonjol saat ini ini untuk perkara Pidana yaitu narkotika terutama ganja,” kata Zaka melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Selain ganja, kasus lain seperti pengunaan sabu-sabu juga termasuk menonjol, meskipun tidak sebanyak kasus ganja. Adapun perbandingan diperkirakan Zaka yakni satu berbadan sepuluh (1:10) jumlahnya.
Jelasnya, adapun hukuman bagi terdakwa narkotika tercantum dalam pasal 111 tentang narkotika dengan hukuman kurungan minimal 4-5 tahun tergantung kasusnya. “Empat sampai lima tahun itu sudah setandar bagi terpidana kasus narkotika. Untuk jatwal sidang perkara pidana dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis,” ungkapnya.
Page: 1 2
Sorak-sorai ratusan penonton pecah mengiringi jalannya pertandingan final yang berlangsung sengit. Laga puncak tersebut sekaligus…
Pertandingan kategori U-13 dipusatkan di Stadion Mandala, Kota Jayapura. Sementara itu, kategori U-15 dilaksanakan di…
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Sabtu, mengatakan pengawasan program MBG akan…
Ketua DPC PBB Jayawijaya Raja Sibarani menyatakan ini salah satu agenda terpenting DPC PBB di…
Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang…
Menurut Dina, semangat masyarakat Saireri dalam memperjuangkan calon Provinsi Saireri atau Papua Utara merupakan…