

Zaka Talpatty (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa dari berbagai jenis perkara yang ditangani, kasus tindak pidana narkotika dan disusul perlindungan anak menjadi perkara paling banyak ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura saat ini.
“Yang menonjol saat ini ini untuk perkara Pidana yaitu narkotika terutama ganja,” kata Zaka melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Selain ganja, kasus lain seperti pengunaan sabu-sabu juga termasuk menonjol, meskipun tidak sebanyak kasus ganja. Adapun perbandingan diperkirakan Zaka yakni satu berbadan sepuluh (1:10) jumlahnya.
Jelasnya, adapun hukuman bagi terdakwa narkotika tercantum dalam pasal 111 tentang narkotika dengan hukuman kurungan minimal 4-5 tahun tergantung kasusnya. “Empat sampai lima tahun itu sudah setandar bagi terpidana kasus narkotika. Untuk jatwal sidang perkara pidana dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan longsor terjadi di sejumlah titik…
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…
Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah…
Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik…
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…
Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…