

Zaka Talpatty (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa dari berbagai jenis perkara yang ditangani, kasus tindak pidana narkotika dan disusul perlindungan anak menjadi perkara paling banyak ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura saat ini.
“Yang menonjol saat ini ini untuk perkara Pidana yaitu narkotika terutama ganja,” kata Zaka melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Selain ganja, kasus lain seperti pengunaan sabu-sabu juga termasuk menonjol, meskipun tidak sebanyak kasus ganja. Adapun perbandingan diperkirakan Zaka yakni satu berbadan sepuluh (1:10) jumlahnya.
Jelasnya, adapun hukuman bagi terdakwa narkotika tercantum dalam pasal 111 tentang narkotika dengan hukuman kurungan minimal 4-5 tahun tergantung kasusnya. “Empat sampai lima tahun itu sudah setandar bagi terpidana kasus narkotika. Untuk jatwal sidang perkara pidana dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis,” ungkapnya.
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…