Untuk mendukung terkait itu, Kemenkum Papua juga mendorong Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Papua untuk lebih proaktif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi produk unggulannya. Pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Kami mengajak sinergi antara akademisi, komunitas petani, dan pemerintah daerah. Jangan sampai kekayaan alam kita yang unik justru didaftarkan oleh pihak lain karena kelalaian kita dalam administrasi hukum,” tutupnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…