

Tersangka SF saat memusnahkan barang bukti ganja seberat 772 gram di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (6/4). (FOTO:Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ganja kembali dilakukan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Masih dengan cara yang sama yakni dilakukan langsung di depan tersangka atau pengedarnya.
Ini agar pemilik barang sadar bahwa barang yang digunakan atau diperdagangkan berbahaya bagi kesehatan karena bisa merusak tubuh akibat efek candu. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan pelaku pemilik barang tersebut adalah SF dan pemuda ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 280 / II / 2022 / SPKT.SatNarkoba / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tertanggal 26 Februari 2022 tentang Tindak Pidana Narkotika.
“Dari tangan SF ketika diamankan penyidik berhasil amankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 722,60 gram dimana kini barang bukti tersebut sebagian dimusnahkan dengan menyisakan sampel untuk barang bukti guna kepentingan proses penyidikan,” ujar Kasat Alamsyah Rabu siang (6/4) kemarin.
Pemusnahan ini kata Iptu Alam juga disaksikan Jaksa yang menangani yakni Rosma Yunita Paiki, S.H bersama penyidik dan dibakar oleh terangka SF sendiri. “Pemusnahan ini dilakukan juga merupakan rangkaian dari proses penyidikan dimana untuk melengkapi berkas perkaranya. Untuk SF sendiri oleh penyidik disangkakan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” imbuh Iptu Alam. (ade/tri)
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…