

Tersangka SF saat memusnahkan barang bukti ganja seberat 772 gram di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (6/4). (FOTO:Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ganja kembali dilakukan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Masih dengan cara yang sama yakni dilakukan langsung di depan tersangka atau pengedarnya.
Ini agar pemilik barang sadar bahwa barang yang digunakan atau diperdagangkan berbahaya bagi kesehatan karena bisa merusak tubuh akibat efek candu. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan pelaku pemilik barang tersebut adalah SF dan pemuda ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 280 / II / 2022 / SPKT.SatNarkoba / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tertanggal 26 Februari 2022 tentang Tindak Pidana Narkotika.
“Dari tangan SF ketika diamankan penyidik berhasil amankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 722,60 gram dimana kini barang bukti tersebut sebagian dimusnahkan dengan menyisakan sampel untuk barang bukti guna kepentingan proses penyidikan,” ujar Kasat Alamsyah Rabu siang (6/4) kemarin.
Pemusnahan ini kata Iptu Alam juga disaksikan Jaksa yang menangani yakni Rosma Yunita Paiki, S.H bersama penyidik dan dibakar oleh terangka SF sendiri. “Pemusnahan ini dilakukan juga merupakan rangkaian dari proses penyidikan dimana untuk melengkapi berkas perkaranya. Untuk SF sendiri oleh penyidik disangkakan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” imbuh Iptu Alam. (ade/tri)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…