Categories: METROPOLIS

Ribuan Warga Antre Bansos dan PKH di Abepura

JAYAPURA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (5/3) siang.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos, ribuan warga padati Kantor Pos Abepura untuk mengambil Bansos tersebut. Tak hanya di Kantor Pos, berdasarkan informasi pengambilan bansos juga bisa dilakukan di Bank BNI seluruh Kota Jayapura setelah melakukan verifikasi di Kantor Pos Abepura.

   Pendamping PKH Distrik Abepura, Gres Kamisorey, menjelaskan bahwa bantuan PKH adalah bantuan tunai bersyarat bagi anak sekolah, lansia yang umurnya 60 tahun ke atas dan disabilitas.

Namun tidak semua disabilitas, kata Gres, mendapatkan bantuan dari Kementerian sosial (Kemensos), ada beberapa kategori diantaranya disabilitas berat dan ringan. Untuk yang disabilitas berat akan  ditangung oleh APBN, sementara disabilitas ringan ditanggung APBD.

   “Jadi pembiayaannya ada APBD dan APBN. Kalau APBD-kan mereka sendiri. Kita yang APBN, kalau yang masuk PKH itu disabilitas berat yang tidak bisa menolong dirinya sendiri akan ditanggung oleh Kemensos langsung,” jelas Gres kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/3) siang.

  Menurut  Gres, warga di Abepura yang menerima bantuan tersebut berdasarkan data dari Kementerian sosial, yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya mereka yang menerima bansos di tempat itu adalah yang tidak memiliki masalah, terutama identitasnya di dalam Kartu Keluarga (KK), serta tidak mempunyai pekerjaan.

  Data DTKS tersebut nantinya akan diverifikasi atau di update lagi ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Disini rata-rata penerimaan ada yang di Kantor Pos (diterima langsung tunai), dan di Bank BNI lewat rekening. Bantuan tersebut dikirim dari kementerian ke masing-masing penerima manfaat,” ungkapnya.

  Lebih lanjut Gres menjelaskan, untuk besar bantuannya berbeda-beda, kalau bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu, sementara PKH bervariasi tergantung komponennya. “Untuk anak SD Rp 225 ribu per anak, SMP 375 ribu per anak dan SMA sebesar Rp 500 ribu per anak. Ibu hamil Rp 600 ribu, Lansia Rp 600 ribu, bayi Rp 750 ribu, dan disabilitas Rp 750 ribu, jadi berbeda penerimaan PKH dan sembako itu tidak sama,” rincinya.

  Bagi yang punya undangan dilayani pihaknya dalam menerima bantuan tersebut, sementara yang tidak punya undangan tidak dilayani, karena datangnya tidak masuk dalam data pembayaran tahap satu 2025.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

MBG Dorong Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa SD YPK Ifar Babrongko

Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…

3 minutes ago

Kab. Jayapura Jadi Prioritas Pengembangan Jagung untuk Swasembada Pangan

Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…

1 hour ago

Mahasiswa Semester IV Ditemukan Meninggal Dunia di BTN Furia

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…

2 hours ago

Antusias Petani Nimbokrang Tinggi, 17 Hektare Jagung Sudah Tertanam

Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…

3 hours ago

Polres Keerom Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Kampung Asyaman

Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…

4 hours ago

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…

5 hours ago