Categories: METROPOLIS

Ribuan Warga Antre Bansos dan PKH di Abepura

JAYAPURA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (5/3) siang.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos, ribuan warga padati Kantor Pos Abepura untuk mengambil Bansos tersebut. Tak hanya di Kantor Pos, berdasarkan informasi pengambilan bansos juga bisa dilakukan di Bank BNI seluruh Kota Jayapura setelah melakukan verifikasi di Kantor Pos Abepura.

   Pendamping PKH Distrik Abepura, Gres Kamisorey, menjelaskan bahwa bantuan PKH adalah bantuan tunai bersyarat bagi anak sekolah, lansia yang umurnya 60 tahun ke atas dan disabilitas.

Namun tidak semua disabilitas, kata Gres, mendapatkan bantuan dari Kementerian sosial (Kemensos), ada beberapa kategori diantaranya disabilitas berat dan ringan. Untuk yang disabilitas berat akan  ditangung oleh APBN, sementara disabilitas ringan ditanggung APBD.

   “Jadi pembiayaannya ada APBD dan APBN. Kalau APBD-kan mereka sendiri. Kita yang APBN, kalau yang masuk PKH itu disabilitas berat yang tidak bisa menolong dirinya sendiri akan ditanggung oleh Kemensos langsung,” jelas Gres kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/3) siang.

  Menurut  Gres, warga di Abepura yang menerima bantuan tersebut berdasarkan data dari Kementerian sosial, yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya mereka yang menerima bansos di tempat itu adalah yang tidak memiliki masalah, terutama identitasnya di dalam Kartu Keluarga (KK), serta tidak mempunyai pekerjaan.

  Data DTKS tersebut nantinya akan diverifikasi atau di update lagi ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Disini rata-rata penerimaan ada yang di Kantor Pos (diterima langsung tunai), dan di Bank BNI lewat rekening. Bantuan tersebut dikirim dari kementerian ke masing-masing penerima manfaat,” ungkapnya.

  Lebih lanjut Gres menjelaskan, untuk besar bantuannya berbeda-beda, kalau bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu, sementara PKH bervariasi tergantung komponennya. “Untuk anak SD Rp 225 ribu per anak, SMP 375 ribu per anak dan SMA sebesar Rp 500 ribu per anak. Ibu hamil Rp 600 ribu, Lansia Rp 600 ribu, bayi Rp 750 ribu, dan disabilitas Rp 750 ribu, jadi berbeda penerimaan PKH dan sembako itu tidak sama,” rincinya.

  Bagi yang punya undangan dilayani pihaknya dalam menerima bantuan tersebut, sementara yang tidak punya undangan tidak dilayani, karena datangnya tidak masuk dalam data pembayaran tahap satu 2025.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago