Diketahui penyaluran bantuan tersebut dilakukan selama empat kali setahun, per tiga bulan sekali. Secara keseluruhan di distrik Abepura dari delapan kelurahan tiga kampung penerimaan PKH sebanyak 1.651 orang. Sementara penerimaan sembako, pendamping PKH itu mengaku tidak tahu karena datanya ada di Dinas sosial.
“Kalau PKH kita tahu, untuk Abepura itu, dari delapan kelurahan tiga kampung penerimaan PKH sebanyak 1.651 orang, sementara penerimaan sembako datangnya ada di Dinas sosial kita tidak tahu,” sebutnya.
Bantuan ini tidak diperuntukkan atau dilarang untuk PNS, TNI Polri yang masih aktif maupun pensiunan, aturan ini jelas di dalam Juknis Permensos RI. Ia berharap dalam pelaksanaan penyaluran ini bisa berjalan tertib ke depannya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…