

dr Arry Pongtiku (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Kesehatan Papua berharap 2.732 warga yang terkena tuberkulosis (TBC) untuk melakukan pengobatan hingga tuntas dan sembuh. Kadis Kesehatan Papua dr.Arry Pongtiku di Jayapura, Rabu berharap, warga yang mengidap TBC agar melakukan pengobatan hingga tuntas dan sesuai jadwal.
“Jangan pernah lalai dengan tidak meminum obat sesuai jadwal karena itu akan berpengaruh dengan proses penyembuhan,” kata Kadinkes Papua dr Arry Pongtiku.
Diakui, saat ini tercatat 145 orang yang mengalami resisten terhadap pengobatan TBC, sehingga perlu penanganan lanjutan dan butuh peran serta keluarga terutama dalam hal kepatuhan akan minum obat. Untuk obat, kata dr Arry, tersedia di pusat pelayanan kesehatan.
Selain itu si penderita juga diharapkan senantiasa menggunakan masker karena penyebaran virus TBC lebih banyak melalui melalui udara atau dorplet. “Peran serta keluarga diharapkan dapat membantu proses penyembuhan,” kata dr.Arry Pongtiku.
Penyebaran kasus TBC di Papua terbanyak di Kota Jayapura yakni 1.170 orang, Kabupaten Jayapura 715 orang, Biak Numfor 315 orang, Kepulauan Yapen 308 orang, Keerom 75 orang, Mamberamo Raya 46 orang, Waropen 42 orang, Sarmi 34 orang dan Kabupaten Supiori 28 orang. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…