

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Japsel, Senin (5/7) (FOTO: Humas Polresta)
JAYAPURA – Respon laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial A (40) di Pasar Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.
Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara. “Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian,” terangnya.
Lanjutnya, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personel yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
“Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh Miras mendatangi korban, lalu mencabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak dua kali,” paparnya.
Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(fia/wen)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…