

Kapolsek Merauke Kota Bersama anggotanya saat membubarkan sebuah warung remang-remang di sekitar Bandara Mopah Merauke, Mingu (4/7). (FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )
MERAUKE-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize bersama anggotanya dan piket SPKT memberikan imbauan Prokes dan membubarkan warung remang-remang di jalan PGT dekat Kawasan Bandara Mopah Merauke, Minggu malam (4/7).
Kegiatan ini menindaklanjuti PPKM Darurat yang berlaku Jawa dan Bali. “Kita di Merauke masih PPKM Mikro pembatasan hingga pukul 21.00 WIT, itu semua kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan warga Merauke dari bahaya Covid-19,” kata Kapolsek.
Dikatakan, warung tenda yang tidak memiliki izin selama ini berlangsung sampai jam 05.00 WIT dan berdasarkan laporan warga serta keresahan dari masyarakat yang tinggal di dekat Kawasan Bandara masih ada warung tenda yang beroperasi sampai pukul 23.00 WIT.
“Warung tersebut selain menjual minuman, juga menyajikan Wanita Penghibur, bahkan Karaoke dengan menggunakan pengeras suara serta juga pengunjung rata-rata tidak menggunakan masker,”ungkapnya.
Dengan mengerahkan 15 personel gabungan Polsek Merauke kota dengan SPKT Polres Merauke untuk mengimbau pokkes dan bubarkan warung-warung remang-remang yang meresahkan warga Merauke tersebut. (ulo/tri)
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor