

Kapolsek Merauke Kota Bersama anggotanya saat membubarkan sebuah warung remang-remang di sekitar Bandara Mopah Merauke, Mingu (4/7). (FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )
MERAUKE-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize bersama anggotanya dan piket SPKT memberikan imbauan Prokes dan membubarkan warung remang-remang di jalan PGT dekat Kawasan Bandara Mopah Merauke, Minggu malam (4/7).
Kegiatan ini menindaklanjuti PPKM Darurat yang berlaku Jawa dan Bali. “Kita di Merauke masih PPKM Mikro pembatasan hingga pukul 21.00 WIT, itu semua kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan warga Merauke dari bahaya Covid-19,” kata Kapolsek.
Dikatakan, warung tenda yang tidak memiliki izin selama ini berlangsung sampai jam 05.00 WIT dan berdasarkan laporan warga serta keresahan dari masyarakat yang tinggal di dekat Kawasan Bandara masih ada warung tenda yang beroperasi sampai pukul 23.00 WIT.
“Warung tersebut selain menjual minuman, juga menyajikan Wanita Penghibur, bahkan Karaoke dengan menggunakan pengeras suara serta juga pengunjung rata-rata tidak menggunakan masker,”ungkapnya.
Dengan mengerahkan 15 personel gabungan Polsek Merauke kota dengan SPKT Polres Merauke untuk mengimbau pokkes dan bubarkan warung-warung remang-remang yang meresahkan warga Merauke tersebut. (ulo/tri)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…