Categories: METROPOLIS

Selama Ramadan, Waktu Sidang di PN Jayapura Fleksibel

JAYAPURA-Dalam bulan puasa ini, sejumlah instansi memberlakukan penyesuaian jam kerja, termasuk di lingkungan Makamah Agung (MA) dan lembaga peradilan peradilan di bawahnya.

Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan  Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

   “Waktu kerja Pengadilan Negeri Jayapura berdasarkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia selama bulan puasa di mulai Pukul 08.00-15.00 WIT,” kata Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (4/3).

  Namun, lanjut  Hakim yang juga Humas  PN Jayapura itu, waktu yang telah ditetapkan oleh MA itu tidak mengikat, karena tidak menutup kemungkinan  perkara-perkara yang sementara disidang akan terus disidangkan walaupun waktu yang telah ditetapkan itu telah lewat.

   “Kalau sementara dalam persidangan tidak mungkin jamnya langsung tunda, sementara sidang berjalan. Jadi tetap kita laksanakan,” ujarnya.

   Menurutnya waktu itu hanya mengikat kepada pegawai ataupun hakim yang tidak ada jadwal sidang saat itu. Sementara hakim yang sementara bersidang tetap melaksanakan hingga sidang selesai.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

8 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

9 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

9 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

10 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

10 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

11 hours ago