Categories: METROPOLIS

Dua Pengedar Sabu 166,64 Gram Dibekuk

   Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung digiring ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, pelaku T mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

   Dari hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari kedua pelaku, tim menemukan total narkotika jenis sabu seberat 166,64 gram.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. “Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutup Kombes Alfian. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perjalanan Panjang, Uncen Lahirkan 1.393 Dokter Umum

Suasana haru begitu terasa saat prosesi pengambilan sumpah dokter berlangsung. Setiap dokter baru dengan penuh…

16 hours ago

Persipura Dihantam Badai Cedera

Tim berjuluk Mutiara Hitam itu sedang dilanda badai cedera. Mereka adalah Ian Kabes, Todd Ferre,…

17 hours ago

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Nerlince mengatakan, pengurangan anggaran tersebut secara langsung berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kerja MRP. Meski…

18 hours ago

OPD Langsung Bekerja dan Jalankan Program

Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC John Tabo, S.E., M.BA. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan…

18 hours ago

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Terkait tudingan adanya tarif rumah sakit yang dinilai mahal, dr. Daisy membantah adanya penerapan tarif…

19 hours ago

Bupati Intan Jaya Bakal Evaluasi Pejabat Malas dan Kembali ke Sugapa

Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan…

19 hours ago