Secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya meliputi program magang dan kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah dengan tetap menjaga hak privasi warga binaan, hingga penyuluhan sosial dan hukum.
Rincian teknis pelaksanaan diatur dalam Implementation Agreement (IA) agar setiap program berjalan terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung. Kolaborasi ini pun diharapkan menjadi model kemitraan antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…