Categories: METROPOLIS

Batasan Umur  Untuk Bermedia Sosial Dinilai Penting

JAYAPURA – Pemerintah melalau Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membuat aturan pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia bertujuan untuk melindungi anak dari ruang digital.

   Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.

   Menangapi informasi tersebut Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan SMAN 4 Jayapura Widya Kusmayanti dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa membatasi bermedia sosial sesuai umur sangatlah penting. Menurutnya Guru sebagai figur panutan dan pendidik harus memahami etika bermedia sosial dan mengajarkannya kepada siswa.

  “Guru harus menyadari bahwa media sosial memiliki dampak besar pada kehidupan siswa, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, guru harus mengajarkan siswa tentang cara menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” kata Widya kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/1) siang.

   Sebagai guru Widya menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam mengajarkan etika bermedia sosial diantaranya; Guru harus mengajarkan siswa untuk menggunakan kata-kata yg sopan dan santun saat bermedia sosial.

   Kemudian Guru harus mengajarkan siswa untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. Serta Guru harus mengajarkan siswa untuk menghormati privasi orang lain dan tidak membagikan informasi pribadi tanpa izin. Dengan begitu guru dapat membantu siswa menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.

  Menurutnya, Kemendikti membatasi bermedia sosial sesuai umur untuk melindungi pelajar dari dampak negatif media sosial. Batasan ini bertujuan untuk menghindari pengaruh buruk media sosial pada perkembangan mental dan emosional anak-anak terutama pelajar.

   Selain itu, ketentuan ini juga untuk menghindari anak-anak untuk mengakses pornografi di internet. Menurut informasi kata Widya Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

277 Kasus Baru Kanker Ditemukan di RSUD Jayapura

Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…

8 hours ago

Prodi Spesialis Anestesi Uncen Diharap Prioritaskan OAP

"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…

9 hours ago

Papua Miliki 999 Kampung, Baru Ada 10 Gerai KMP di 3 Kabupaten/Kota

Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…

11 hours ago

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Dukung Penyaluran Berbasis Digital

Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…

12 hours ago

Aktifitas Pasar Liar di Luar Pasar Resmi Segera Ditertibkan

Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…

13 hours ago

Momentum HUT PI ke-171, GKI Pniel Kotaraja Bangun Gedung TK

Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…

14 hours ago