“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuhnya.
Selain itu adapun dampak positif dari pengunaan Media Sosial jelas Widya antara lain; Meningkatkan komunikasi dan koneksi antar pelajar, Memberikan akses informasi yg luas & memperbanyak wawasan, Menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kreativitas dan bakat, Meningkatkan kesadaran sosial dan aktivisme.
Sementara dampak negatif Media Sosial yakni; mengakibatkan ketergantungan dan gangguan kesehatan mental, menjadi sumber perundungan dan kekerasan online, mengganggu produktivitas belajar & prestasi akademik. Selain itu, membuat pelajar kehilangan waktu berinteraksi secara langsung dengan teman-teman.
“Dengan membatasi bermedia sosial sesuai umur, Kemendikti bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut dan memastikan bahwa masyarakat terutama pelajar menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Widya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…