“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuhnya.
Selain itu adapun dampak positif dari pengunaan Media Sosial jelas Widya antara lain; Meningkatkan komunikasi dan koneksi antar pelajar, Memberikan akses informasi yg luas & memperbanyak wawasan, Menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kreativitas dan bakat, Meningkatkan kesadaran sosial dan aktivisme.
Sementara dampak negatif Media Sosial yakni; mengakibatkan ketergantungan dan gangguan kesehatan mental, menjadi sumber perundungan dan kekerasan online, mengganggu produktivitas belajar & prestasi akademik. Selain itu, membuat pelajar kehilangan waktu berinteraksi secara langsung dengan teman-teman.
“Dengan membatasi bermedia sosial sesuai umur, Kemendikti bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut dan memastikan bahwa masyarakat terutama pelajar menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Widya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Ria, penggunaan atribut resmi Maxim tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menyimpulkan keterlibatan…
Akibatnya, tim gabungan bersama masyarakat harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih enam…
Data keseluruhan tahun 2026 belum rampung. Namun, data sementara menunjukkan kasus tertinggi berada di…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura resmi memperpanjang masa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15…
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh…
Hampir separo masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.…