Categories: METROPOLIS

Pengelolaan Dana Hibah Harus Transparan dan Akuntabel

Pemkot Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ Bagi Penerima Dana Hibah

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang Berlangsung di Jayapura, Kamis (30/4).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sosialisasi yang diikuti puluhan penerima hibah tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata cara penyusunan laporan, mulai dari proses penerimaan hingga pelaporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan dana hibah. Ia mengingatkan agar setiap penerima bantuan tidak mengabaikan kewajiban pelaporan setelah dana diterima.

“Bapak dan ibu diundang untuk memahami tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban, mulai dari menerima hingga melaporkan. Jangan sampai setelah menerima bantuan, kemudian tidak ada laporan. Ini harus transparan dan terbuka,” tegasnya.

Rustan juga menekankan bahwa dana hibah yang disalurkan merupakan bagian dari uang masyarakat yang dikelola pemerintah dan dikembalikan kepada publik melalui berbagai program. Oleh karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai peruntukan.

“Pertanggungjawaban harus jelas. Jika laporan disusun dengan baik dan rapi, maka pemerintah daerah juga akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Ikuti aturan dan prosedur yang ada, serta jangan menyalahgunakan dana hibah,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

54 minutes ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

1 hour ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

2 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

3 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

4 hours ago

Papua Dibagi Tiga Zona Pembangunan

“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…

5 hours ago