Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa, sosialisasi ini diikuti oleh 40 penerima hibah dan bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ, sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan dana hibah. Monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap realisasi program dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…