Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa, sosialisasi ini diikuti oleh 40 penerima hibah dan bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ, sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan dana hibah. Monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap realisasi program dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…