Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa, sosialisasi ini diikuti oleh 40 penerima hibah dan bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ, sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan dana hibah. Monitoring lapangan dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk evaluasi langsung terhadap realisasi program dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…