

Imam Khoiri (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah kepada masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2023 tentang retribusi sampah.
Hanya saja, Pemkot Jayapura dalam hal ini instansi terkait dinilai masih setengah hati dalam melaksanakan Perda ini, terbukti masih minimnya sosialisasi, termasuk eksekusi Perda ini di tengah masyarakat. Dimana banyak masyarakat masih belum mengetahui terkait dengan Perda tersebut.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura mengambil langkah cepat membantu sosialisasi terutama perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
“Dengan adanya sosialisasi Perda terkait dengan penyelenggaraan kebersihan di Kota Jayapura khususnya di Perda Nomor 13 Tahun 2017 diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya sesuai waktu yang telah ditetapkan,” kata Wakil Ketua ll DPRK Jayapura, Imam Khoiri kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/2) di Kelurahan Koya Barat.
Menurut Imam Khoiri, masalah sampah, ini merupakan menjadi tangung jawab semua pihak tidak hanya pemerintah, anggota dewan maupun masyarakat. Jadi semua komponen harus terlibat dan bersinergi, agar apa yang telah diamanatkan oleh Perda ini dapat berjalan dengan baik.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…