“Jangan hanya sebatas Perda, tetapi tidak dipatuhi. Targetnya nanti tentang pertahankan kebersihan kota, kebersihan lingkungan ini bisa terpenuhi,” ucap Imam Khoiri dengan tegas.
Ia berharap kepada Pemkot Jayapura agar Perda retribusi sampah sebesar Rp 50 ribu/KK dapat berjalan efektif tidak hanya sebatas Perda saja, tetapi juga harus ada tindakan di lapangan.
Jika Perda ini berjalan dengan baik, ia yakin pelayanan kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura bisa ditingkatkan, sehingga masyarakat yang membayar retribusi tersebut merasa terlayani dengan baik.
“Bukan hanya mengambil retribusinya saja, tetapi pelayanan juga harus sejalan dengan baik, mulai dari petugasnya, bank sampah, dan armadanya harus disediakan,” tutupnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran…
apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…