

Presiden Jokowi saat berjabat tangan dengan Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun usai memberikan arahan pada rapat koordinasi dengan para Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara, Senin (30/10) lalu. (FOTO:Humas Pemprov)
JAYAPURA – Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10). Dalam arahannya, Presiden mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.
Selain itu, orang nomor 1 di Indonesia ini juga mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Presiden, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.
Arahan lainnya, Presiden juga mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super El Nino. Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.
Presiden juga membahas terkait peran kepala daerah memasuki tahun politik 2024. Kepala Negara menegaskan agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.
Terakhir, Kepala Negara mendorong daerah untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri.
Terkait dengan arahan presiden tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, arahan Presiden sejalan dengan prioritas yang sedang dijalankan oleh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…