Categories: METROPOLIS

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

JAYAPURA–Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Tanah Papua. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog  di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (1/10)

   Dialog menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman

  Dalam dialog tersebut, Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap pengguna, tetapi juga terhadap keluarga, lingkungan dan masa depan generasi muda.

  “Penanganan tindak pidana narkotika membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai pihak. Polri dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh masyarakat, orang tua dan seluruh masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing,” ujar Alfian.

   Ia menyampaikan, hingga September 2026, jajaran Polda Papua telah menangani 237 kasus tindak pidana narkotika dengan 265 tersangka. Sementara pada tahun 2025 tercatat 214 kasus dengan 304 tersangka.

   Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika yang disita apabila dikonversikan dalam nilai rupiah mencapai sekitar Rp3,16 miliar. Penyitaan tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika beredar dan dikonsumsi oleh sekitar 14,35 juta jiwa.

  Menurutnya, ganja masih menjadi salah satu jenis narkotika yang banyak ditemukan di wilayah Papua, disusul sabu-sabu. Kondisi geografis Papua yang luas serta adanya wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan pengawasan dan kerja sama lintas instansi.

   “Untuk pemberantasan narkotika, kami terus bersinergi dengan BNN, TNI dan instansi terkait, termasuk dalam pengawasan wilayah perbatasan, jalur laut maupun jalur lainnya. Kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kini di Mimika Beli Minyak Tanah Pakai Barcode

Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…

15 minutes ago

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama Sentani, Diduga Dibunuh?

Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…

1 hour ago

Pemkab Merauke Perkuat Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla

Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…

2 hours ago

Pemkab Keerom Genjot Persiapan Sekolah Rakyat

Program strategis nasional gagasan Presiden Prabowo Subianto ini ditargetkan mulai dibangun pada awal tahun 2027…

3 hours ago

Pemprov Papeg Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Ganja

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) John Tabo, SE, M.B.A  meminta kepada seluruh masyarakat di Papua…

4 hours ago

Menang Upaya Hukum, Hamka Yelipele Dilantik Jadi Anggota MRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B,A menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji…

5 hours ago