Sementara itu, untuk jabatan Sekda definitif akan dilakukan open bidding terkait pejabat siapa nantinya yang memenuhi syarat untuk diseleksi.
Sementara itu, di waktu bersamaan juga Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/M, Nomor 52/M tahun 2020 dan Nomor 51/M tahun 2024.
Adapun Muhammad Ridwan Rumasukun dan Derek Yorgemes Hegemur dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama. Sedangkan Anna Octovina Salomina Hendrina Sawai sebagai Widyaiswara Utama.
“Untuk Ridwan Rumasukun dan Derek Hegemur, anda berada di garis depan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang akan menentukan arah dan masa depan birokrasi kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramses dalam sambutannya.
Sedangkan Anna Sawai, tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan yang mendalam di bidangnya, tetapi juga kemampuan untuk berinovasi dalam pembelajaran pendidikan dan pelatihan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Ramses menekankan menyelesaikan tugas-tugas yang masih menjadi tanggung jawabnya. Diharapkan juga dapat menjalankan profesinya dalam rangka mendukung kinerja pemerintah dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…