Categories: METROPOLIS

Sektor Usaha Rumah Makan Restoran Banyak Nunggak Pajak

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus berupaya untuk memaksimalkan pengumpulan  pajak dan retribusi di sisa waktu hingga Desember 2024 ini. Hingga saat ini, sudah lebih dari Rp 100 miliar PAD yang sudah terkumpul,  Setidaknya masih ada Rp  93 miliar yang akan dikejar hingga Desember 2024.

   Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengungkapkan bahwa  untuk sektor yang paling banyak menunggak adalah sektor usaha  rumah makan dan restoran.

“Untuk saat ini yang paling banyak menunggak itu rumah makan dan restoran, kemudian juga ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang harus kita cairkan,”kata Robby Kepas Awi, Sabtu (31/8).

    Meski begitu, pihaknya tidak merincikan Berapa banyak jumlah uang yang masih menunggak di sejumlah wajib pajak lainnya mengalami retribusi yang harus disetor ke pemerintah kota Jayapura.  Untuk itu, pihaknya juga tetap berupaya untuk memaksimalkan waktu yang tersisa sekitar 4 bulan ke depan ini agar capaian target Rp 93 miliar yang masih menjadi PR, pihaknya itu bisa tercapai.

   Selain itu, tentu ada strategi-strategi yang akan dilakukan terutama dalam hal penagihan utang dan juga akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran, rumah makan serta hiburan malam.

   “Kita terus melakukan strategi-strategi baik penagihan piutang, dan juga pengawasan di pajak restoran rumah makan dan juga dunia hiburan malam,” ujarnya.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terutama OPD pengumpul PAD, supaya mereka juga mendorong untuk mempercepat proses penagihan yang menjadi tanggung jawab mereka di lapangan.

   “Kita juga koordinasi dengan OPD, untuk yang menjadi tanggung jawab mereka, mereka juga dorong karena kita hitung-hitung waktu ini tinggal sekitar 4 bulan,”bebernya.

    Dalam meningkatkan PAD Kota Jayapura ini Bapenda juga memiliki Mitra seperti PT PLN kemudian ada  PT Angkasa Pura support, PT Air Minum Jayapura  Robong Holo Nanwani. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

9 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

10 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

10 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

11 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

11 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

12 hours ago