

Direktur YPPK, Ferdinando Lase, (foto:Jimi/Cepos)
Terkait Penggratisan Biaya Pendidikan Dasar 9 Tahun
JAYAPURA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk sekolah swasta tertentu mendapatkan respon baik dari sekolah swasta di Kota Jayapura.
Salah satu sekolah swasta yang telah menanggapi putusan MK tersebut adalah Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Kota Jayapura. Kepada Cenderawasih Pos Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK St. Fransiskus Asisi Kota/Kabupaten Jayapura Ferdinando Lase mengatakan putusan MK tersebut merupakan tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
Artinya, kata Ferdinando, negara telah memperluas makna keadilan pendidikan secara konstitusi. Karena itu ia mengatakan putusan MK ini patut diapresiasi. “Untuk itu putusan MK ini patut kita apresiasi sebagai bentuk konkret hadirnya negara dalam kehidupan rakyat,” kata Ferdinando dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5).
Kendati demikian, lanjut Ferdinando, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail apakah putusan MK tersebut bisa diterapkan di sekolahnya itu. Menurutnya, yang punya kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut adalah Badan Pembina, Badan Pengurus, dan Badan Pengawas YPPK Fransiskus Asisi Jayapura Propinsi Papua.
Selain itu, keputusan MK ini masih perlu dianalisa oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Di sisi lain direktur YPPK itu mengatakan keputusan dari MK itu dapat menjadi peluang besar bila benar-benar ada skema subsidi dari negara kepada sekolah swasta.
Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…
Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…
Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menngakui jika untuk penyaluran MBG ke sekolah -sekolah…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…