Categories: METROPOLIS

Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Menambah Waktu Libur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, ingatkan Aparatur Sipil Negara tidak menambah waktu libur.

“Tidak ada alasan bagi ASN menambah waktu libur, harus berpatokan pada surat edaran yang sudah ditetapkan,” tegas Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1).

Dikatakan Jeri, tanggal 3 Januari,  ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah harus masuk kerja. Bagi mereka yang menambah waktu libur, akan diberikan sanksi.

 “Penerapan sanksi pastinya melalui mekanisme yang ada dan sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku. Selain itu juga, ASN Provinsi Papua juga menggunakan aktivitas kinerja yang dikelola secara elektronik. Sehingga kehadiran mereka menjadi salah satu tolok ukur kinerja itu sendiri,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

19 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago