

Direskrimsus, Kombes Pol Ade Sapari (tengah) usai memberikan keterangan terkait postingan ujaran kebencian di Aula Rastrasamara Polda Papua, Ahad (31/12) (Gamel Cepos)
JAYAPURA – Pemilik akun Tiktok @presiden_ono_niha yang membuat konten yang berbau ujaran kebencian terkait pendukung almarhum Lukas Enembe akhirnya diamankan. Ia ditangkap di Jakarta Barat pada Sabtu (30/12) sekira pukul 20.00 WIT. Pelaku berinisial AP ini membuat video tiktok yang isi kontennya dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Terkait ini, Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyatakan bahwa tim cyber bekerjasama dengan Direskrimum langsung menelusuri dan ternyata posisi pelaku berada di luar Papua.”Sudah diamankan tanggal 30 kemarin,” katanya.
Video ini sempat ramai tersebar di media sosial Whatsapp dan Tiktok dua hari terakhir dan dianggap bisa memicu protes. Dari postingan itulah polisi langsung merespon. AP sendiri saat membuat video terlihat menggunakan kacamata hitam dengan rambut wig.
Ditambahkan Direskrimsus Polda Papua, Kombes Ade Sapari bahwa postingan AP dianggap memiliki unsur ujaran kebencian. “Kami koordinasi dengan cyber Bareskrim dan berhasil mengungkap pelaku berisinial AP,” jelas Ade Sapari dalam refleksi akhir tahun Polda Papua di ruang Rastra Samara Polda Papua, Minggu (31/12).
Saat ini AP masih diperiksa di Bareskrim Polri mengingat lokasi postingan dan membuat kontennya berada di Jakarta. “Kami tetap berkoordinasi dengan tim Bareskrim dan dari perbuatannya ia bisa dijerat dengan pasal 28 ayat 2 undang – undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun,” tutup Ade. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…