Site icon Cenderawasih Pos

Penjaja “Ada-ada” Tak Berkutik Saat Dibekuk

Aparat Sat Natkoba Polresta Jayapura Kota ketika mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis saat dilakukan razia pada pergantian tahun, Minggu (31/12). ( Foto/Humas Polresta)

JAYAPURA – Pernyataan Kasat Narkoba Polresta Jayapura, AKP Irene Aronggear terkait penertiban minuman keras di akhir tahun, nampaknya tak main- main. Ia membuktikan dengan menurunkan tim dan langsung menyita ratusan botol miras. Tercatat ada 608 botol miras  maupun miras kemasan kaleng yang dijual secara Ilegal berhasil disita.

   AKP Irene menyatakan bahwa ini untuk mewujudkan malam pergantian tahun di Kota Jayapura tanpa gangguan kamtibmas yang dipicu oleh minuman keras.

Iapun memimpin langsung personelnya lakukan hunting dan berhasil amankan ratusan minuman beralkohol yang dijual secara illegal di tiga lokasi di Kota Jayapura pada Minggu (31/12) malam. Minuman berbagai jenis yang diamankan tersebut diambil dari tiga lokasi yang biasanya melakukan transaksi miras secara illegal dengan sandi “Ada-ada”.

   Lokasinya adalah Jl Kelapa II  Entrop, Jalan Baru Abepura dan Waena. “Saat hunting oleh tim, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP, sementara anggota melakukan penyisiran di sekitar dan berhasil menemukan tempat-tempat penyimpanan miras oleh para pelaku,” beber Irene.

   Ia menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan melalui razia dimana sebelumnya telah diimbau baik oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Instruksi Walikota dan Kapolresta Jayapura Kota melalui himbauan kamtibmas di Media Online maupun media social.

  “Ini imbauan itu jelas  bahwa pada saat malam pergantian tahun tidak diizinkan menjual minuman beralkohol atau miras,” ungkap AKP Irene.

   Lebih lanjut kata AKP Irene, pihaknya pun mobile melakukan patroli dan hunting hingga menemukan aktifitas penjualan miras di Entrop, Jalan Baru Youtefa dan Waena.

  “Saat tim beraksi, para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri meninggalkan TKP,” tambahnya.

  Iapun menerangkan bahwa untuk penjualan miras secara ilegal memang masih marak ditemukan. Padahal polisi intens melakukan hunting maupun razia dan berhasil mengamankan barang bukti dan terkadang bersama pelakunya.

“Tapi masih ada beberapa lokasi yang memang belum tersentuh, seperti yang malam mini kami dapati,” kata Irene.

    Ia pun menambahkan, dengan intensnya dilakukan penertiban dan imbauan dari pihak kepolisian kiranya dapat menekan angka penjualan miras secara ilegal. “Miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya lakalantas dan tindakan-tindakan pidana lainnya, untuk itu hindarilah miras, lebih baik hidup sehat dari pada masa depan hancur karena miras,” tutupnya. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version