Terkait peristiwa itu, Pemkot Jayapura juga telah menetapkan status masa tanggap darurat selama 7 hari pasca peristiwa tersebut dan menyalurkan bahan bantuan makanan kepada para korban.
“Hari ini kita memberikan bantuan sembako, dan masa tanggap darurat selama 7 hari dengan memberikan makanan siap saji sebanyak tiga kali sehari. Dengan data yang ada, lami juga akan membantu dalam menyelesaikan sejumlah administrasi dokumen kependudukannya, pendidikan dan lain sebagainya dan saya juga sudah minta inventarisir para korban dengan kebutuhannya sehingga nanti apa yang bisa kita bantu, kita siap membantu termasuk dengan ruko yang terbakar,” tambahnya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…