Selain itu, dilakukan sosialisasi Coretax, sistem administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu pintu, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam Forum Konsultasi Publik, DJP membuka ruang dialog agar masyarakat dan wajib pajak dapat memberikan masukan atas kebijakan dan pelayanan. “FKP ini memastikan kebijakan perpajakan responsif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dudi.
Menurut Dudi, rangkaian kegiatan ini adalah bukti komitmen DJP dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Papua dan Maluku. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta partisipasi aktif dalam memberikan masukan demi sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…