Selain itu, dilakukan sosialisasi Coretax, sistem administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu pintu, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam Forum Konsultasi Publik, DJP membuka ruang dialog agar masyarakat dan wajib pajak dapat memberikan masukan atas kebijakan dan pelayanan. “FKP ini memastikan kebijakan perpajakan responsif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dudi.
Menurut Dudi, rangkaian kegiatan ini adalah bukti komitmen DJP dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Papua dan Maluku. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta partisipasi aktif dalam memberikan masukan demi sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, Sekitar pukul…
Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi…
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa hasil pemantauan kondisi iklim global di Samudera Pasifik…
Ramadan bagi para penerima manfaat di Bhakti Candrasa bukan sekadar tentang menahan haus dan lapar.…
Lautan diciptakan Allah SWT bukan tanpa tujuan, melainkan sebagai anugerah agung yang menyimpan manfaat tak…
Beban Subsidi APBN: Indonesia menggunakan asumsi harga minyak tertentu dalam APBN. Jika harga dunia melonjak…