Selain itu, dilakukan sosialisasi Coretax, sistem administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu pintu, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam Forum Konsultasi Publik, DJP membuka ruang dialog agar masyarakat dan wajib pajak dapat memberikan masukan atas kebijakan dan pelayanan. “FKP ini memastikan kebijakan perpajakan responsif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dudi.
Menurut Dudi, rangkaian kegiatan ini adalah bukti komitmen DJP dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Papua dan Maluku. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta partisipasi aktif dalam memberikan masukan demi sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…